Bawa Shabu-shabu, Warga Tembilahan Hulu di Tangkap Polisi 

Daftar Isi

    TEMBILAHAN, LancangKuning.Com - ED (38) salah satu warga Tembilahan Hulu di tangkap Polisi karena diduga membawa sejumlah paket Narkoba jenis shabu-shabu, Senin (19/09/16) sekira pukul 06.30 wib. 

    Penangkapan pelaku terjadi di Jalan Telaga Biru, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau dengan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya, 16 paket kecil di duga shabu2 (berat kotor 3,69 gram), 1 buah HP Nokia warna hitam, 1 buah gunting, 1 buah tang penjepit.

    "Selanjutnya, 1 buah bong, Uang sejumlah Rp.450.000 ribu rupiah," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK. 

    Penangkapan narkoba tersebut berawal dari penangkapan AT dan Polisi melakukan pengembangan pada Senin (19/09/16) pukul 06.30 wib serta dilakukan penangkapan terhadap pelaku. di Jalan Telaga Biru, Tembilahan. 

    "Ketika dilakukan pengeledahan Badan dan Rumah pelaku, Polres Inhil menemukan BB," tambah

    Kemudian dilakukan interogasi bahwa pelaku memperoleh BB tersebut dari temannya di Palembang dengan cara menjemput langsung. Selanjutnya pelaku dan BB di bawa ke Polres Inhil utk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawa Shabu-shabu, Warga Tembilahan Hulu di Tangkap Polisi 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar