Lagi, Bawa Shabu dan Inex, Warga Tembilahan Hulu di Polisikan 

Daftar Isi

     

    TEMBILAHAN, LancangKuning.Com - Dihari yang sama, Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Polres Inhil) berhasil menangkap pengguna narkoba jenis Shabu-shabu dan Pil Inex di Jalan Telaga Biru Parit 10, Kelurahan Tembilahan Hulu, Senin (19/09/16) sekira pukul 02.00 wib dini hari. 

    Pelaku yakni AT (43) warga Jalan H Arif Tembilahan Hulu, Barang Bukti (BB) HP strobery, 3 paket kecil, 1 paket sedang shabu-shabu berat kotor 2,70 gram, 1 buah inex warna hijau, dan 1 buah motor R2 merk Yamaha Mio. 

    Penangkapan berawal oleh lidik anggota Sat Res Narkoba, informasi didapat dari salah satu masyarakat bahwa Atik sering melakukan transaksi narkoba. Kemudian, atas arahan Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, sekira pukul 03.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku Atik. 

    Setelah ditangkap, pelaku dilakukan interogasi dan didapat informasi bahwa pelaku mendapat BB tersebut dari DE alias ED kemudian pelaku dan BB di bawa ke Polres Inhil utk pengembangan dan proses lebih lanjut. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Lagi, Bawa Shabu dan Inex, Warga Tembilahan Hulu di Polisikan 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar