Pedagang Dijambret, Pelaku Tikam, Tinjau dan Rampas Tas Korban

Daftar Isi


    BATANG TUAKA, Indragiri Hilir, Lancangkuning.com - Mon (27) salah satu Pedagang asal Desa Sungai Dusun, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, di Jambret oleh Dua Orang Tak Dikenal (OTK) di Parit 16 Desa Teluk Pantaian, Kecamatan Gas. 

    Laporan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) pada hari Sabtu (27/8/16) sekira pukul 19.00 wib. Sedangkan, untuk kedua pelaku masih dalam proses pengejaran pihak Kepolisian setempat. 

    Kejadian sekira pukul 19.00 wib, saat itu korban sedang melintasi Parit 16 Desa Teluk Pantaian dari Desa Sungai Baru hendak menuju Teluk Pinang dengan menggunakan Sepeda Motor Matic Vario seorang diri dan korban sempat berpapasan oleh 2 OTK tersebut di Jalan. 

    "Melihat korban sendiri melintas, 2 orang OTK itu langsung memutar balik ke arah korban dan menarik paksa tas sandang milik Mon (27)," kata Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra. Minggu (28/8/16). 

    {{}}

    Selanjutnya, saat tas sandangnya ditarik oleh pelaku, korban merasa terkejut dan menghentikan kenderaannya. Lalu korban berusaha merebut kembali tas miliknya yang pada saat itu diambil pelaku. 

    "Karena korban melawan, kedua pelaku langsung memukul bagian kepala korban dan salah satu pelaku mengeluarkan pisau langsung menikam korban dan ditangkis oleh korban yang mengakibatkan luka robek pada tangan kanan korban, lebam dimata kiri dan luka memar disudut sebelah kiri dahi," tambahnya. 

    Atas kejadian tersebut, pelaku berhasil merampas tas sandang milik Mon (27). Kerugian materi Rp. 2.350.000 juta rupiah. Saat ini kasus Curas masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Gas. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pedagang Dijambret, Pelaku Tikam, Tinjau dan Rampas Tas Korban
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar